Kendaraan Roda 4 ASN dan PTT Pemko Palangka Raya Wajib Terdaftar MyPertamina

Palangkanews co id // Pemko Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat untuk mendaftarkan kendaraannya ke dalam aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2024 sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar lebih tepat sasaran.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah tepat dalam mendukung program subsidi tepat yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

“Kami perlu memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak. Dengan pendaftaran di MyPertamina, kami bisa melakukan verifikasi yang lebih akurat terkait penerima manfaat subsidi ini,” kata Alman, Rabu (21/8/2024).

Alman menyebutkan bahwa proses pendaftaran ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MyPertamina, atau dengan bantuan petugas di SPBU terdekat.

“Kami telah menyediakan berbagai kemudahan agar ASN dan PTT dapat mendaftarkan kendaraannya tanpa kesulitan. Hal ini penting agar tidak ada hambatan saat kebijakan ini diterapkan secara penuh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Alman menekankan bahwa kewajiban pendaftaran ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan program subsidi tepat di masa mendatang.

“Kami berharap seluruh ASN dan PTT dapat segera mendaftarkan kendaraan mereka sebelum batas waktu yang ditetapkan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.

Selain itu, Alman juga menyampaikan bahwa verifikasi data pendaftar akan dilakukan secara ketat oleh Pertamina pusat. 

“Kami akan bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang dapat menikmati subsidi BBM. Ini termasuk pengecualian untuk kendaraan dinas, yang tidak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Alman berharap seluruh ASN dan PTT dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program subsidi yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Partisipasi aktif dari seluruh pegawai sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan sukses, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak yang berhak,” tutup Alman. 

Publikasi. : Marliana + Titin

  • Related Posts

    Ayoo !! Lunasi PBB-P2 Sebelum 31 Oktober 2024, Ini Ajakan PJ Bupati Bartim 

    Tamiyang Layang // Pemkab Bartim – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan, Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur untuk…

    Disbun Kalteng Gelar Rapat Perhitungan Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng

    Palangka Raya // Pemprovkalteng  – Tetapkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kalteng untuk periode II bulan September 2024, Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar rapat perhitungan harga pembelian TBS kelapa…

    You Missed

    Calon Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pembukaan FASI ke-XII Tingkat Provinsi Kalteng

    Calon Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pembukaan FASI ke-XII Tingkat Provinsi Kalteng

    Camat Pahandut Said Zain Bachsin Ajak Warganya Waspada Ancaman Banjir

    Camat Pahandut  Said Zain Bachsin Ajak Warganya Waspada Ancaman Banjir

    PJ Walikota Hera Nugrahayu Hadiri Gebyar Pelayan Prima

    PJ Walikota Hera Nugrahayu Hadiri Gebyar Pelayan Prima

    Proses Pertumbuhan Pendidikan Usia Dini

    Proses Pertumbuhan Pendidikan Usia Dini

    DPRD Barsel Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Baragama

    DPRD Barsel Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Baragama

    DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Ke -5 Untuk Penetapan Unsur Pimpinan

    DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Ke -5 Untuk Penetapan Unsur Pimpinan