KADES MUARA INUH DAN KETUA RT.01 PEMBIARAN PENGRUSAKAN RUMAH WARGANYA
Palangkanews.co.id | Seorang kepala Desa merupakan panutan dan perlindungan terhadap warganya kerena dia di pilih warga yang terbaik, tetapi setelah duduk berbelok 95 derajat tidak melindungi warganya hal ini terjadi di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Peristiwa yang menyayat memilukan hati tersebut dialami oleh keluarga Alm. Anggres. Yang dipublikasikan 5/2/2021.
Dari hasil pantauan dan Wawancara dengan anak almarhum.Hatri.kepada media grup pelangkanews dan Suara Borneo menuturkan peristiwa tersebut.
Hatri, setelah melaporkan kejadian luar biasa tersebut dengan kata berkaca kaca, salah satu anak kandung Alm.Anggres mengisahkan kejadian yang dialaminya kepada media.
“Sekitar akhir bulan Desember 2020 sampai awal Januari 2021, rumah peninggalan ayah saya di rusak, dihancurkan, dicuri, dijarah dan material rumah ayah saya diperjual belikan” kata Hatri menunduk.
“Kami sekeluarga berencana menunaikan ritual adat atas kematian ayah kami yang meninggal tahun 2017. Oleh karenanya dan ingin berdiskusi dengan saudara saya, saya pulang ke Desa Muara Inu. Saya melihat atas rumah ayah kami sdh tidak ada, lalu dengan spontan saya berangkat ke Muara teweh dan melaporkan kejadian tersebut kepada Hernedi selaku kepala desa Muara Inu.
Kepala desa kami tinggal di muara Teweh. Setelah saya ketemu dan melaporkannya, Hernedi menyuruh saya untuk melaporkan kepada Asni, selaku Ketua RT.01 desa Muara Inu. Berharap harap agar pengrusakan tidak belanjut, saya bergegas kembali ke Desa Muara Inu. Sesampai di desa muara Inu, saya langsung kerumah RT.01. namun hasil yang saya dapat dari ketua RT.01 bahwa kasus itu dikembalikan kepada Kades. Mendengar pernyataan Pak RT.01, saya menelepon Pak Kades. Diujung telepon, pak kades menyarankan saya menghadap Rudianto, sebagai Sekretaris Desa Muara Inu. Sayapun menjumpai Sekdes di Bundaran Bupati Muara Teweh. Dalam perjumpaan tersebut, sekdes hanya mengatakan akan memanggil pihak yang merusak rumah milik orang tua saya” beber Hatri sedih.
“Yang saya inginkan adalah tindakan cepat selaku pemerintah desa agar pengrusakan rumah ayah saya tidak berlanjut, akan tetapi mereka (pemerintah-red) tidak melakukan tindakan apapun hingga rumah ayah saya akhirnya hanya tinggal stik tiang rumah saja” tambah Hatri.
“Akhirnya saya sendiri mencari tahu siapa pelaku pengrusak, pencuri, penadah rumah ayah saya. Puji Tuhan saya mendapatkan saksi yang melihat peristiwa tersebut, yaitu saudara Dana.” Terang Hatri.
Media ini bertanya, Apa alasan Hatri melapor ke Polres Barito Utara?
“Ya, saya sudah berupaya agar masalah ini dapat selesai di luar proses hukum positif. Saya sudah mengundang mereka, termasuk kades, Sekdes dan Pak RT. Saya juga mengundang Kademangan Kec.Lahei dan Mantir Adat Desa Muara Inu. Undangan pertemuan hari Rabu (03/02/21) tapi yang datang hanya sekdes. Kemudian sekdes meminta ada pertemuan ke dua. Pertemuan kedua disepakati hari Jumat, 05/02/21, tetapi mereka tidak datang. Saya hanya ingin keadilan. Pelanggar hukum di hukum. Makanya saya melapor ke Polres Barito Utara.
Alasan ikut melaporkan Kades, Sekdes dan Ketua RT.01 desa Muara Inu?
“Ya. Seharusnya mereka sebagai pribadi dan apalagi sebagai pemerintah Desa dapat melakukan upaya dan respon cepat untuk mencegah peristiwa tersebut. Setidaknya tidak sampai menghancurkan, merusak total rumah ayah saya, tetapi kenyataanya mereka terkesan melakukan tindakan Pembiaran. Ini tentu melanggar hukum. Sehingga mereka ikut terlapor” tandas Hatri geram.
Bung Harianja dan Hison yang dipercaya memberikan pendampingan hukum kepada Hatri turut berkomentar atas kejadian tersebut.
Kepada media ini mengatakan bahwa peristiwa tersebut adalah pelanggaran hukum dan harus diproses dengan serius.
” Menurut saya Itu pelanggaran hukum berat. Semua pihak terlapor harus diproses hukum” ujar Bung Harianja, direktur FKMP Batara ini singkat.
“Upaya mediasi, menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan sudah kami lakukan, tapi mereka tidak punya itikat baik, ya sudah, maka kita tempuh jalur hukum. Saya berharap laporan tersebut serius ditangani polres. Agar kemudian bila ada rumah kosong, tidak lagi seenaknya dirusak orang yang tidak bertanggung jawab. Hatri sebagi korban tentunya berhaknm mendapat keadilan” kata Hison menimpali Bung Harianja. Redaksi.
Sampai berita ini di publikasikan, blm ada konfirmasi kepada pihak terkait.
Hasil laporan belum ada respon dari pihak berwajib
Pewarta. : Red pknews
Sumber. : Hatri/ SB/ pknews