Jusuf Rizal: Ketum MOI Santai Tidak Panik Mau Dimunaslubkan

Jusuf Rizal: Ketum MOI Santai Tidak Panik Mau Dimunaslubkan

Palangkanews.co.id. – Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyebutkan Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala santai saja dan tidak panik ketika dihembuskan mau dilaksanakan Munaslub MOI yang mau melengserkannya.

“Tidak ada, itu panik. Itu menunjukkan Rudi Sembiring paham berorganisasi. Memahami konstitusi. Sebab pelaksanaan Munaslub itu telah diatur dalam AD/ART Organisasi. Justru yang banyak omong itu yang tak paham konstitusi organisasi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu kepada media di Jakarta.

Pernyataan Sekjen MOI, Jusuf Rizal disampaikan terkait statemen salah satu pengurus DPP MOI, Marlon Brando maupun pihak lain yang menyebutkan Ketum MOI, Rudi panik saat mengeluarkan delapan maklumat tentang MOI terkait adanya gerakan sekelompok orang yang mau menyelenggarakan Munaslub tanpa alasan yang jelas.

Menurut Jusuf Rizal, jika ada orang yang mengatakan Ketum MOI, Rudi Sembiring, panik mau di Munaslubkan, berarti orang itu tidak paham berorganisasi dan konstitusi organisasi. Sebab tidak mudah menyelenggarakan Munaslub jika tanpa didasari pijakan yang mendasar dan kuat.

Pria berdarah Madura-Batak aktivis Pekerja dan Buruh itu, mengatakan Pelaksanaan Munaslub itu biasa dalam sebuah organisasi. Namun ada mekanisme dan substansi mendasar pelaksanaan Munaslub.

Di organisasi MOI, Dewan Pendiri bisa mengusulkan, bilamana memenuhi substansi seperti organisasi tidak jalan atau dalam keadaan genting. Itupun harus melalui mekanisme yang konstitusional, dilaksanakan oleh DPP dan atas permintaan 2/3 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang sah.

“Jadi jika tidak memenuhi sebagaimana konstitusi organisasi kenapa pula harus panik. Yang justru panik adalah pihak-pihak yang mencoba mengancam, tapi ancaman yang tidak berdasar tidak perlu ditakuti. Itu ibarat macan ompong,” tambah Jusuf Rizal

Sementara dari sisi hukum juga bisa disikapi. Jika dilaksanakan Munaslub atas dasar yang tidak bisa dibuktikan berdasarkan fakta dan data, itu bisa masuk dalam ranah penyebaran informasi bohong. Tentu ada perbandingan antara kepengurusan lama dan baru.

“Saya bukan mau mengatakan bahwa saya sudah pandai berorganisasi, tapi dalam kontek MOI, kita bisa sikapi berdasarkan konstitusi organisasi dan hukum. Karena itu saya tidak melihat Ketum Panik, tapi justru memberikan pelajaran agar hati-hati bertindak, sebab setiap tindakan memiliki konsekwensi,” papar Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Pewarta : Herdy
Sumber : Jusuf Rijal
Edi/Ad : Syaiful

admin