Jawaban Bupati Gumas Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Palangkanews co.id | KUALA KURUN Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sampaikan Jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021 pada rapat parpurna ke 3 (tiga) masa persidangan I (Kesatu)tahun sidang 2021, diaula sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Jumat (13/112021) kemaren.
Pada kesempatan itu Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum fraksi pendukung yakni;
Jawaban dan tanggapan atas fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pemerintah daerah menyambut baik ajakan fraksi PDIP, bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021 harus dapat membawa perubahan yang berarti untuk pemerintah Gunung Mas, supaya menjadi lebih maju sebelumnya serta dalam menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dengan mengedepankan transparasi bersih dan bebas dari unsur KKN tidak melakukan penyimpangan penyimpangan dengan berazaskan dedikasi adil jujur dan loyalitas untuk mewujudkan daerah yang sejahtera mandiri, berdaya saing dan bermartabat.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari fraksi partai Demokrat terhadap pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendanaan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), ASN terkait bagaimana perbandingan dengan kesejahteraan ASN dibandingkan dengan ASN kabupaten lainnya dari sisi tambahan penghasilan pegawai TPP,” kata Bupati yang akarab disapa Jaya.
Pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas pandangan umum fraksi partai Golkar atas persetujuan dibahasnya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Gunung Mas, semoga dapat disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam menjalankan roda pembangunan dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga menyambut baik dan mengucapkan terimakasih dan apresiasi dari fraksi partai Demokrat terhadap pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggara pendanaan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN , terkai bagaimana perbandingan dengan kesejahteraan ASN Kabupaten Gunung Mas dibandingkan dengan Kabupaten lainnya,” katanya.
Pemerintah daerah juga menyampaikan terimakasih kepada fraksi Nasdem Hanura yang sudah bersepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, ini dapat dianggarkan dengan mempertimbangkan beban kerja untuk menambah semangat dan prestasi kerja pegawai dilingkup Kabupaten Gunung Mas, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang – undangan.
Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada fraksi Gerakan Karya Bersatu yang telah sepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya dibahas pada rapat yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Pewarta. : Tim Iswanto
Sumber. ; Liputan pknews
Ed/Ad. :. Syaiful