Buntok // Ketua sementara DPRD Barsel, Farid Yusran mengatakan, bahwa jabatan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan untuk sementara dipegang oleh partai politik pemenang satu, pemenang dua, dan pemenang tiga pada pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif yang dilaksanakan Februari 2024 lalu.
Farid mengatakan, terkait pelantikan unsur pimpinan DPRD definitif masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP).
“Sedangkan untuk surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional dan dari DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terkait hal itu sudah ada nama yang direkomendasikan dan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP,” terangnya Senin 7 Oktober 2024.
Perlu diketahui, kata dia, Untuk PAN direkomendasikan Ideham, dan DPP Partai Nasdem merekomendasikan Rusinah Andelen sebagai unsur pimpinan DPRD Barito Selatan, sedangkan dari PDIP masih menunggu terbitnya surat keputusan mengenai nama yang direkomendasikan DPP.
Dari PDIP, kata Farid, nama yang diusulkan untuk menjadi unsur pimpinan DPRD harus tiga nama, dan setelah itu DPP membahas tiga nama tersebut guna selanjutnya direkomendasikan satu nama yang menjadi unsur pimpinan dewan definitif.
“Terkait tiga nama yang diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan itu tergantung keputusan DPP yang menentukan siapa satu nama yang akan direkomendasikan menjadi unsur pimpinan DPRD Barito Selatan,” jelasnya.
Pewarta: H.Assjian