HMI Cabang Palangka Raya Tolak Pengesahaan Omnibuslaw

palangkanews.co.id – Palangka Raya – Langkah pemerintah dan DPR RI yang bersikukuh membahas dan mengesahkan produk Undang-undang Sapujagat atau Omnibus Law menuai reaksi keras dari elemen organisasi mahasiswa, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palangka Raya.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palangka Raya secara tegas menolak Omnibus Law yang butir demi butirnya dinilai merugikan masyarakat.
Riko Rahman, Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya menilai, Omnibus Law yang disahkan pemerintah dan DPR terkesan dipaksakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Ia mengulas, aksi demi aksi penolakan Omnibus Law sudah gencar dilakukan elemen buruh, mahasiswa, hingga kalangan masyarakat sipil lainnya, namun baik pemerintah maupun DPR tetap tak mau mendengar.
Riko juga menyebutkan, Omnibus Law ini adalah bentuk ketidakhadiran negara dalam mendengar aspirasi dari masyarakat. Alih-alih membuat negara kondusif, pemerintah dan DPR menurutnya malah menyulur amarah publik.
Pewarta. : Ucil
Sumber. : HMI Cabang Palangka Raya
Ed/Ad. :. Syaiful.