Palangka Raya // Pemkot – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, resmi melantik Ethel Sumadi sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu periode 2024-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Bukit Batu, dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, para tetua adat, dan jajaran Pemko Palangka Raya, pada Rabu (2/10/2024).
Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas proses pemilihan hingga pelantikan Damang Kepala Adat Dayak yang telah dilaksanakan dengan tertib dan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara Ethel Sumadi yang telah terpilih dan dilantik sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu. Tugas ini merupakan amanah yang besar untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Dayak di wilayah ini,” kata Hera.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menyebutkan pentingnya peran damang dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Dikatakannya, Damang memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat melalui jalur adat.
“Oleh karena itu, saya berharap agar saudara Ethel Sumadi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang menjadi ciri khas masyarakat Dayak,” ucapnya.
Sementara itu, Ethel Sumadi setelah resmi dilantik menyebutkan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus melestarikan budaya Dayak dan menjaga kerukunan antarwarga di Kecamatan Bukit Batu.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya dan berjanji akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai Damang, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk melindungi hak-hak adat dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat di Kecamatan Bukit Batu, serta menjadikan tuntunan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, ” ungkasnya.
publikasi : Aldio