Gara-Gara Pernyataannya, APDESI Kabupaten Sukabumi Dilaporkan Kepolisi

Palangkanews.co.id. – Sukabumi – Sejumlah awak Media dan LSM melaporkan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi ke Maporlres Sukabumi, Rabu (25/11/2020). Laporan tersebut sebagai reaksi para awak Media dan LSM atas penyataan APDESI yang dinilai mencemarkan.
Langkah hukum yang diambil para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Awak Media tentu nya tidak tanpa alasan, sebab isi dari pernyataan APDESI dalam video berdurasi 00:26 detik itu, selain mengandung provokatif juga dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baik LSM dan Media seluruh indonesia.
“Menurut saya langkah hukum sudah sangat tepat untuk menjaga marwah Pers dan LSM jangan sampai dihinakan. Rekan Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI), Pers Sukabumi Ngahiji (PJN), dan LSM GAPURA RI sudah masuk laporan nya”. Ujar Asep Supiandi salah seorang wartawan
Sementara, Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi menjelaskan,(25/11/2020) bahwa, pihak nya sudah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima, penyidik dalam proses penyelidikan dan siapa yang terlibat semua nya akan diperiksa”, Kata nya dihadapan para awak media dan LSM
Pewarta : Herdy
Sumber : WANDI
Edi/Ad :Syaiful