Fairid Naparin Serahkan Laporan Realisasi BTT Pada Kejari Palangka Raya
Palangkanews.co.id – Bantuan Tidak Terduga (BTT) Kamis 4/6/20 menyerahkan laporan Realisasi BTT kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya oleh Fairi Naparin Wali Kota Palangka Raya yang di dampingi BKPAD Absiah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo.
Penyerahan Dikantor Kejari Palangka Raya.
Tutur Fairid, laporan BTT ini merupakan bentuk untuk kepercayaan kita kepada masyarakat,menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran dana penanganan Wabah virus Corona atau Covid-19.
“Sebelum kita melangkah saya sudah minta harus ada pendamping dari aparat penegak Kejaksaan Negeri untuk mendampingi dalam pengelolaan anggaran covid-19 ini,” ucap Fairid.
Kejaksaan Negeri bisa menilai dan mengevaluasi kegiatan kegunaan BTT sebagai mana bentuk terkait laporan Realisasi dana BTT.
” Saya minta masukan kepada masyarakat terutama dari penegak hukum Kejari Palangka Raya, agar transparansi dan akuntabilitas ini terjaga namanya,” ungkap Fairid.
Selanjutnya penyampaian , Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo mengatakan, laporan tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan anggaran Covid-19 selama ini. Kejari memberikan dukungan sangat kepada Pemkot Palangka Raya serta memberikan pertimbangan hukum dalam penggunaan dana Anggaran tersebut.
“Kami bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi dorongan supaya pemerintah bekerja cepat dan berani mengambil keputusan demi keselamatan masyarakat, ini sudah sangat bagus dalam laporan yang berbentuk kepercayaan ke masyarakat trpansparansi ini yang kita harapkan, ” ” “kata Zet Tadung Allo.
Reporter. : Hadiboy