DLH Prov. Kalteng Kini Miliki Alat Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Ini Kata Joni Harta

Palangkanews co id // Pemprovkalteng – Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan saat ini telah memiliki alat uji emisi kendaraan bermotor. Alat ini terdiri dari dua unit alat uji, yaitu alat uji emisi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, dan alat uji emisi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel.

Alat uji emisi kendaraan bermotor ini bekerja secara otomatis, dimana saat pipa sampel dimasukkan ke dalam knalpot kendaraaan bermotor yang dalam kondisi mesin hidup, maka nilai kadar gas buang seperti karbon monoksida (CO) dan hidro karbon (HC) serta opasitas (tingkat ketebalan asap pada kendaraan berbahan bakar diesel) akan langsung terbaca melalui aplikasi di computer, bahkan bisa langsung disimpulkan ketaatannya terhadap baku mutu emisi kendaraan yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PerMenLHK) Nomor 8 Tahun 2023.

Proses Uji alat imisi kendaraan

PerMenLHK tersebut selain menetapkan Baku Mutu Emisi kendaraan bermotor, juga mengharuskan dilampirkannya hasil uji emisi sebagai persyaratan administratif pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk kendaraan bermotor yang wajib uji berkala (KIR) uji emisinya dilakukan oleh Dinas Perhubungan, sementara untuk kendaraan bermotor lainnya uji emisi dilakukan oleh unit pelaksana uji emisi yang ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/8/2024) mengatakan bahwa untuk lingkup wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini belum ada unit pelaksana uji emisi.

“Dengan kita telah memiliki alat uji emisi kendaraan bermotor ini, ke depan kita akan mempersiapkan diri menjadi unit pelaksana uji emisi supaya dapat melayani masyarakat Kalimantan Tengah bila saatnya nanti hasil uji emisi harus dilampirkan saat pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” jelasnya.

Uji alat imisi roda 6

Disampaikan pula, alat uji emisi kendaraan bermotor yang dimiliki DLH Provinsi Kalimantan Tengah telah terkalibrasi Unit Pengelola Metrologi Jakarta, dan telah dilakukan uji coba oleh UPT Laboratorium Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selanjutnya kita akan lengkapi personel laboratorium lingkungan untuk menjadi petugas yang memiliki sertifikat kompetensi uji emisi, sehingga ke depannya laboratorium lingkungan dapat diajukan untuk ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebagai unit pelaksana uji emisi,” tutupnya. 

Publikasi. : Titin

  • Related Posts

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

    Sampit. // Pemkab Kotim – Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati melantik penjabat Sekda Kotim Lumban Gaul di rujab bupati Kotawaringin Timur Jum’at (13/9/2024) Dihadiri forkopimda, Danpos AU, Danpos…

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

    Sampit // Pemkab Kotim – Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati melantik penjabat Sekda Kotim Lumban Gaul di rujab bupati Kotawaringin Timur Jum’at (13/9/2024) Dihadiri forkopimda, Danpos AU, Danpos…

    You Missed

    Ketua Komisi I DPRD Barsel Apresiasi Pasar Murah di Taman Iring Witu

    Ketua Komisi I DPRD Barsel Apresiasi Pasar Murah di Taman Iring Witu

    LegislatorDPRD Barsel Tekankan Pengawasan Proyek Diperketat

    LegislatorDPRD Barsel Tekankan Pengawasan Proyek Diperketat

    Pemkab Barsel, Gelar Launching Inovasi Pelayanan Balita Emas

    Pemkab Barsel, Gelar Launching Inovasi Pelayanan Balita Emas

    Pemkab Barsel Adakan Festival Olahraga Masyarakat Tahun 2024

    Pemkab Barsel Adakan Festival Olahraga Masyarakat Tahun 2024

    Ketua Kormi Barsel, Gelar Festival Olahraga Masyarakat Diikuti 1.330 Peserta

    Ketua Kormi Barsel, Gelar Festival Olahraga Masyarakat Diikuti 1.330 Peserta

    Kesepakatan bersama antara Pemkab Sukamara dan IPB Kota Bogor 

    Kesepakatan bersama antara Pemkab Sukamara dan IPB Kota Bogor