DLH Jepara Survai Lokasi Ke Desa Balong Di Warnai Adu Mulut

DLH Jepara Survai Lokasi Ke Desa Balong Di Warnai Adu Mulut

Palangkanews.co.id | Jepara. 5/5/2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara,Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah melakukan survei di Pantai Mahbang di Desa Balong, Kecamatan Kembang Kab Jepara, Jawa Tengah. Selasa (4/5/2021) pukul 10.30 wib.

Kegiatan survai lokasi yang di prakasai oleh Dinas Lingkungan Hidup Jepara, tindak lanjut sosialisasi publik yang diadakan pada kamis 29/4/2021 di ruang rapat kantor DLH Jepara.



Kepala DLH Jepara Farikhah Elida, ST MT dalam kegiatan survei di dampingi oleh staff, aparat dari Polsek Kembang, Koramil Bangsri dan H Norkhan SH sebagai Kuasa Hukum Perusahaan Pelaksana. Ikut hadir Kepala Desa Balong beserta pamong desa, BPD desa Balong, dan masyarakat Balong.

Kepala DLH Jepara pada saat survai lokasi bibir pantai melihat secara langsung situasi di tempat wisata laut mahbang. Dalam pembicaraan dengan salah satu anggota BPD saling kemukakan argumentasi. Dalam pembicaraan di lapangan, tidak ada titik temu malah cenderung memanas. Situasi seperti ini, peran aktif Petinggi Balong sangat di butuhkan untuk memberi pemahaman kepada rakyatnya. Patut di pertanyakan, kenapa Petinggi Balong malah meninggalkan lokasi.

H. Norkhan sebagai tim kuasa hukum Perusahaan Pelaksana bertanggung jawab atas keselamatan tim survai. Karena situasi tidak kondusif, H. Norkhan ajak Elida menyudahi acara survai. Hal ini membuat Dafik sebagai Koordinasi Lapangan murka. H. Norkhan dihadang oleh mereka.Terjadi adu mulut dan argumentasi yang seharusnya tidak perlu terjadi.

H. Norkhan yang di hubungi awak media kami lewat telphon, mengatakan “saya sebagai kuasa hukum Perusahaan Pelaksana bertanggung jawab dan mengawal sepenuhnya tentang proses kajian dan pelaksaan pertambangan pasir laut di perairan Jepara. Apabila masyarakat keberatan, sesuai Peraturan Pemerintah silahkan ajukan surat ke DLH Jepara yang akan di teruskan ke Pemprop Propinsi Jateng dan KLHK Jakarta. Dalam kurun waktu 10 hari sejak diadakan sosialisasi publik pada tanggal 16/4/2021 di hotel sekuro” ujar Norkhan.

“Penambangan Pasir Laut di Perairan Jepara dalam rangka memenuhi kebutuhan matrial Proyek Strategi Nasional (PSN) untuk pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang Demak (TTLSD) akan membawa dampak yang signifikan kepada Pemkab Jepara. Karena akan memberi kontribusi kepada Pemkab Jepara sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Perusahaan Pelaksana akan memberi konpensasi kepada kelompok nelayan,pembangunan insfrastruktur sesuai usulan masyarakat Balong, CSR kepada Desa terdampak. Pasca penambangan Perusahaan Pelaksana akan memenuhi kewajibannya” imbuh Norkhan.

“Banyak media yang memberitakan tentang Penambangan Pasir Laut. Berhubung tidak memahami obyek. Akan membuat opini dan narasi sendiri. Justru membuat situasi tidak kondusif. Akhirnya menimbulkan Konflik Horizontal” pungkas Norkan.

Puji Sumono

admin