Ditresnarkoba Polda Kalteng Lakukan Pemusnahan barang bukti Narkoba Bulan Juni 2020

Palangkanews.co.id. – Polda Kalteng melalui Ditresnarkoba Polda Kalteng pengungkapan kasus pada bulan Juni 2020 dan akan dimusnahkan pada hari ini Kamis 2/7/20 pagi pukul 08.15 WIB.
Press Confetence ini dihadiri Kejati, BNNP Kalteng, , Ka BPOM Kalteng, dan petinggi Jajaran Polda Kalteng.
“Operasi selama 1 bulan di bulan Juni direktorat narkoba melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, penyitaan barang haram.ini sebanyak :1337,02 gram.” Ucap Kapolda Kalteng Irjen.Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Berita ini bersambung .
Pewarta Tim/ Hadiboy