Puruk Cahu // Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah hadir untuk memperluas akses listrik kepada masyarakat tidak mampu.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan. Program BPBL merupakan program kegiatan Pemerintah Pusat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023.
Sasaran dari program kegiatan BPBL atau penerima manfaatnya adalah rumah tangga tidak mampu dimana pada daerah tersebut sudah teraliri jaringan listrik PLN.
Anggota DPRD Murung Raya Dina Maulidah menyampaikan apresiasinya terkait bantuan pemasangan listrik, bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Murung Raya.
Hal itu diungkapkan Dina usai menghadiri kegiatan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) peresmian dan penyalaan pertama program tersebut di Kelurahan Laung I, Kabupaten Murung Raya, Jumat 6 September 2024.
“Kami sebagai wakil rakyat apresiasi program BPBL ini, karena kebutuhan listrik ini sangat bermanfaat bagi penunjang kehidupan masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” ujar politis PKB ini
Menurutnya bantuan program BPBL dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM ini sangat dibutuhkan,” ucapnya.
“Mengingat masih banyak terdapat masyarakat kami yang tidak mampu agar semua Rumah Tangga di daerah ini dapat menikmati listrik PLN, Merdeka dalam terang akan melahirkan generasi cerdas dimasa yang akan datang, Mura BBC Emas Tahun 2030,” tandasnya.
Publikasi. : Pendi