Cegah Covid-19, Anggota Polsek Kahayan Tengah Semprot Cairan Desinfektan Pada Pelaku Usaha Di Kecamatan Kahayan Tengah

Cegah Covid-19, Anggota Polsek Kahayan Tengah Semprot Cairan Desinfektan Pada Pelaku Usaha Di Kecamatan Kahayan Tengah

Palangkanews.co.id | Polres Pulang Pisau – Anggota Polsek Kahayan Tengah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat pelaku usaha yang berada di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu(30/08/2020)Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H, menuturkan penyemprotan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona).

Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan para pembeli.

Selain itu, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan sebelum nya dan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah.

Pewarta. : Tim Melody
Sumber. : Kapolsek Kahteng
Ed/Ad. :. Syaiful

admin