Bripka Krisno, Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Tabak Kanilan

Bripka Krisno, Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Tabak Kanilan

Palangkanrws.co.id / Barito Selatan, Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai) Bripka Krisno melaksanakan patroli dan mengajak masyarakat mencegah Karhutla di Desa Tabak Kanilan Kec. GB Awai, Kab Barsel, Prov. Kalteng. Selasa (21/9/2023) siang.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. mengatakan, wilayah GBA merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan secara terus menerus tanpa adanya upaya preemtif (pencegahan),” tegasnya.

Ia mengatakan, memasuki musim kemarau sudah menjadi kegiatan rutin personel Polri di lapangan secara masif memberikan edukasi ke warga masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla.

Pewarta. : Asjian Kabiro.pknews Barsel
Sumber. : Polsek GBA/Bie.

Redaksi Palangkanews

Pimpinan Redaksi Palangka News