Barito Selatan // Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Inspektorat Kabupaten Barsel menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat pemerintah dalam menjalankan pengendalian internal yang baik, dan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Buntok pada Selasa (19/11/2024).
Bimtek ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Edy Purwanto. Selain itu, hadir pula Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Asisten Setda Barsel, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Se-Barsel.
Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Edy Purwanto, menekankan pentingnya Bimtek SPIP dalam mengurangi risiko tindakan korupsi di Kabupaten Barsel. Ia juga menyatakan bahwa Bimtek ini akan membantu dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara dan daerah yang baik.
H. Deddy Winarwan juga mengutip Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko ini meliputi identifikasi dan analisis risiko terhadap tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkat kegiatan.
PP Nomor 60 Tahun 2008 mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara tercapai dengan efektif dan efisien. SPIP juga bertujuan untuk memastikan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP,” tutup H. Deddy Winarwan.
Pewarta: H.Assjian