Apotik Manjur Ditutup, Ini Kata Wali Kota Palangka Raya

oleh -556 views
oleh

Palangkanews.co.id – Masyarakat bertanya tanya kenapa Apotik Manjur ditutup apa tidak ada ijin, atau banyak obat palsu dengan pertanyaan masyarakat Palangkaraya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerangkan jalannya perihal penutupan Apotek Cahaya Firdausi atau Apotek Manjur di Jalan Darmosugondo Kecamatan Pahandut pada Kamis, 16/7/20 dipublikasikan 18/7/20.

“Itu karena apotekernya mengundurkan diri dari apotek manjur, karena menjadi kasi yang mengawasi tugas apotek. Seorang kasi tidak boleh mengawasi dirinya sendiri,” ungkap Fairid.

“Nah berarti apoteker apotek manjur kosong, maka tidak boleh buka dan ada obat yang harus ditarik oleh BPPOM. Sampai ada apoteker, misalnya nanti sudah ada apotekernya, ya buka lagi lah,” terang wali Kota.

Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, penarikan obat-obatan pada apotek tersebut dilakukan berdasarkan surat yang dikerluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota setempat.

“Dari instansi DPM-PTSP surat izin apotiknya di cabut, nanti bila melengkapi akan di tinjau ulang lagi izinnya,” kata Andjar.

Apotek Manjur, Rahmat Dani Sembiring sebagai ahli waris merasa keberatan atas pencabutan izin dan penutupan usahanya tersebut, karena dinilai belum ada surat teguran dan tidak adanya koordinasi dulu ke pihak kami.

“Semestinya, kalau apoteker mengundurkan diri atau berhenti harus ada penggantinya dong. Ini tidak ada dan langsung melakukan penutupan,” bebernya.

Kita menurut saja apa yang harus diperlukan oleh Dinas kesehatan, ini kami merasa rugi di saat pandemi covid-19 masyarakat banyak yang memerlukan obat obatan.

“Apoteker Cahaya Firdausi merupakan seorang Kepala Seksi Apoteker di Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, gimana itu bisa mengawasi diri sendiri,” tutupnya

Pewarta. : Tim investigasi Irwan
Sumber. : Liputan lapangan
Editor. :. Hendrik Panjaitan