APMI Alor Demo Lantaran Kalimat Seperangkat Alat Sholat, Sah, Muncul di Sidang DPRD

APMI Alor Demo Lantaran Kalimat Seperangkat Alat Sholat, Sah, Muncul di Sidang DPRD

Palangkanews.co.id. – Alor – Beredar video di sosial media berdurasi 14 detik terkait ucapan yang diduga disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Alor Propinsi NTT pada sidang paripurna DPRD Alor Rabu, 28 Oktober 2020 mendapatkan respon dari Aliansi Pemuda Muslim (APMI) Kabupaten Alor propinisi NTT. Respon tersebut dilakukan AMPI dengan menggelar demo damai, Senin 2 November 2020 bertempat Kota kalabahi.

Koordinator Umum Aksi demo APMI Alor, Damanhury Jab ketika dihubungi wartawan Rabu, 4 November 2020 pagi via telpon menjelaskan aksi demo yang dilakukan tersebut merespon adanya indikasi dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Fraksi PDIP dimana pada Rabu 28 Oktober 2020 lalu dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor. Oknum Anggota DPRD tersebut diduga telah mengeluarkan kalimat sah, Seperangkat alat sholat, sah.

“Kalimat, Sah, seperangkat alat sholat. Sah bagi kami ummat muslim adalah kalimat yang memiliki kesakralan tertinggi dimana, mahar seperangkat alat sholat ini yang menjadi jaminan mempelai laki-laki muslim yang menjalankam sunnah Rasulnya dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ketika Yaumul Hisab. Sepertangkat alat sholat ini merupakan jaminan hidup dan mati ummat muslim dalam mempertanggung jawabkannya untuk istri anak dan keturunannya,” tutur Damanhury.

Damanhury Jab menjelaskan, kronologi Aksi demo APMI yaitu mimbar bebas di lapangan mini kalabahi pada pukul 08.00 wita. Pada pukul 08.05 wita APMI bertolak ke Kantor MUI Kabupaten Alor.

“Kami tiba pada pukul 08.30 dan kami melakukan mimbar bebas lebih dari 5 menit dan menyerahkan berkas tuntutan.
Kami meminta kepada majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor agar segera melakukan kajian dan menindak lanjuti kasus yang terindikasi tindakan dugaan penistaan agama ini,” beber Damanhury Jab.

Dikatannya usia menyampaikan tuntutan di MUI Alor, pihaknya melanjutkan aksi mendatangi kantor DPC PDIP dan tiba pada waktu sekitar pukul 10.00 wita

“Disana kami bertemu dengan 3 Anggota DPC PDIP Kabupaten Alor. Pada kesempatan itu Kami meminta kepada pengurus DPC PDIP segera memanggil, memeriksa dan menindak/mengadili oknum anggota PDIP Kabupaten Alor yang diduga telah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Respon, anggota DPC PDIP Alor saat itu ” Mereka akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Damanhury Jab.

Usai bertemu pengurus DPC PDIP kata Damanhury, pihaknya melanjutkan perjalanan ke Kantor DPRD Kabupaten Alor tiba sekitar pukul.10.30 wita, APMI alor melakukan mimbar bebas dan mengutarakan tuntutan.

“Kami ditemui ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, SH. Kami dipersilahkan masuk ke dalam kantor dan mendengar aspirasi kami.

Di DPRD, Kami meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Agar dapat mengambil sikap tegas terhadap oknum Anggota DPRD yang memiliki Indikasi pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan ini,” jelas Damanhury Jab.

Ditambahkannya, dalam dialog bersama DPRD Kabupaten Alor terjadi momen mengharukan ketika dirinya meneriakkan kerukunan antar umat beragama dengan suara lantang dan sempat menetesakan air mata.

“Mata kami bergenang. Ibu ketua DPRD Sempat juga meneteskan air mata dan menyampaikan permohonan maaf selaku Ketua DPRD Kabupaten Alor kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Alor,” jelas Daman hury.

Pewarta: Tim Pknews
Sumber: Zonalinenews
Edi/Ad:Syaiful

admin