Agen BPNT Di Wilayah Desa Cintakarya Berjalan Sesuai Aturan
Palangkanews.co.id. -Garut – Bantuan sosial kepada masyarakat dari pemerintah pusat yang ada di bawah naungan kementrian sosial khususnya program BPNT bantuan pangan non tunai yang bekerja sama dengan pihak himpunan Bank negara (Himbara) dan di tiap wilayah ada agen – agen e warung yang di percaya untuk melayani warganya berbelanja bahan pokok memakai kartu keluarga sejahtera (KKS) atau yang biasa di sebut kartu sembako.
Hasil pantauan tim pewarta ke agen e warung Bank Bni yang ada di wilayah desa cintakarya kecamatan samarang melihat e warung telah menjalankan tugasnya sesuai aturan seperti dalam bahan pokok yang di sediakan buat kebutuhan di bagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) pihak agen e warung telah memenuhi semua item komoditi kandungan yang telah di tetapkan pemerintah seperti protein nabati,protein hewani, karbohidrat, mineral, berbentuk bahan pokok seperti beras, telur, daging ayam,tempe juga buah – buahan seperti jeruk, pir ,dan lain – lain.
Dalam data di wilayah e warung Bank Bni di desa cintakarya ada sebanyak 265 keluarga penerima manfaat (KPM).
Tim pewarta menyambangi beberapa rumah warga yang memiliki kartu sembako mengatakan”Alhamdullah keluarga saya mendapatkan bahan pokok yang sesuai dengan kebutuhan saya dan keluarga dan setiap saya dan keluarga belanja ke warung Bni yang kami dapatkan sembako kualitasnya sangat bagus, seperti ada beras, telur, daging, buah pir atau jeruk dan ada juga tempe.
Di tempat terpisah tim pewarta mendatangi pihak agen e warung Bni,saat di temui yanti menyampaikan”dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) ini adalah amanah buat kami dan akan melakukan yang terbaik buat semua keluarga penerima manfaat yang sesuai dengan aturan pemerintah,kami selalu menyediakan bahan pokok yang kandungan gizinya sesuai item yang telah di tetapkan dan bahan pokok yang kami sediakan dengan kualitas yang baik dan layak di konsumsi semua KPM.”pungkasnya.
Pihak Bank Bni selalu mengawasi setiap agennya di tiap – tiap wilayah yang notabene setiap agen e warung yang harus mampu menyediakan semua kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) dan semua bahan pokok harus sesuai dengan item juga harus sesuai dengan pedoman umum.
Pewarta:Herdy Kacab Pknews Jabar
Sumber:Supri
Edi/Ad:Syaiful