Palangkanews co id // Pemkab Sukamara -;Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana, S.P.,MM., C.R.B.C. menghadiri rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke III dalam rangka pengambilan Keputusan tentang persetujuan Raperda perubahan APBD Anggaran tahun 2024, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 di aula sidang DPRD. Di hadiri Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Sukamara, Forkopimda Sukamara, Plh. Sekda Sukamara, Pimpinan Partai Politik Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat se- Kabupaten Sukamara, dan tamu undangan.
Dalam kesempatan ini Rendy Lesmana menyampaikan sambutannya bahwa penandatangan bersama atas Raperda Perubahan APBD 2024 telah disetujui sesuai dengan struktur anggaran perubahan yang diajukan dan akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimatan Tengah untuk di evaluasi.
Menunggu hasil evaluasi untuk seluruh OPD dan para pemangku kepentingan sementara melaksanakan program kegiatan sesuai dengan Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menyiapkan hal yang diperlukan berkaitan dengan kegiatan yang direncanakan dan disepakati bersama, agar program kegiatan yang dilaksanakan tepat waktu.
Lanjutnya Raperda Perubahan APBD 2024 disusun berdasarakan Permendagri No 15 Tahun 2023 yaitu tentang program prioritas Nasional dan Prov. Kalteng serta isu-isu strategis, sebagaimana dimaksud dalam perubahan RKPD kabupaten sukamara tahun 2024.
Inflasi, peningkatan invetasi, penurunan stunting, pelayanan publik persiapan pemilihan umum damai, kegiatan seni budaya pemuda dan olah raga serta pengambangan produk unggulan sukamara.
” Rendy Lesmana, saya berharap Raperda perubahan anggaran ini bisa mencapai pembangunan Sukamara yang memadai untuk beberapa bulan di tahun 2024 dan mengajak semua OPD Pemerintahan Kabupaten Sukamara mampu melaksanakan dengan baik agar kepemerintahan kabupaten Sukamara dirasakan oleh masyarakat, ” pungkas Rendy Lesmana.
Publikasi. : Red/Lis/Tina