Sahli Yuas Elko Buka Rakor Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se Kalteng

Palangka Raya // Pemprovkalteng  – Mewakili Plt. Sekda Prov Kalteng, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadir membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (17/10/2024).

Plt. Sekda Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sahli Yuas Elko mengatakan, dalam urusan Perumahan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kewajiban dalam penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana, serta fasilitasi penyediaan rumah, bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah.

Sedangkan dalam hal penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh berdasarkan kewenangannya masing -masing.

Potho Bersama

“Selain itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga berkewajiban melaksanakan urusan penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) permukiman, yang meliputi usaha penyediaan dan perbaikan lingkungan permukiman masyarakat,baik di perkotaan maupun pedesaan”, ucapnya.

Dikatakannya bahwa, penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), merupakan suatu upaya pembangunan yang terintegrasi antara pemerintah pusat hingga ke daerah, yang melibatkan seluruh stakeholder. Hal ini menuntut penyelenggaraan urusan PKP dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang sesuai dengan kewenangannya masing-masing, “oleh karena itu, urusan PKP merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah, sehingga perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan di daerah”, kata Yuas.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan, kebutuhan akan hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang sehat semakin mendesak, “hal ini tentunya memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan”, imbuhnya.

“Selain itu, kita juga perlu memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam perencanaan dan pembangunan perumahan, dan era digital saat ini membuka banyak peluang untuk menerapkan smart city, green housing, dan konsep ramah lingkungan lainnya dalam pembangunan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutup Yuas.

Arahan Sahli Yuas Elko bacakan Sambutan Plt Sekda Kalteng

Sementara itu, Plt. Kadis Perkimtan Andi Arsyad dalam laporannya menyampaikan, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selama ini masih didefinisikan secara terbatas oleh kebanyakan orang, dimana urusan PKP hanya sekedar melakukan penyediaan rumah layak dan fasiltas Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) permukiman yang memadai, “dan kami melihat adanya satu kebutuhan yang mendesak, guna pencapaian tujuan yang lebih baik di dalam urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini”, ujar Andi.

Berdasarkan data BPS tahun 2023, dari total 719.510 rumah tangga hanya terdapat 56,49% atau 406.465 rumah tangga yang telah menikmati akses rumah layak huni, sedangkan 43,51% atau 313.045 rumah tangga masih belum dinyatakan menempati hunian yang layak. Capaian Provinsi Kalimantan Tengah tersebut masih lebih rendah dari capaian Nasional di tahun 2023 yaitu 63,15%.

Dijelaskannya pula, bahwa hunian diukur sebagai layak huni jika dapat memenuhi seluruh aspek kriteria kelayakan yakni akses air minum, sanitasi, ketahanan struktur bangunan serta kecukupan luas bangunan. Oleh sebab itu, jika terdapat 1 kriteria saja yang tidak terpenuhi dari ke 4 kriteria tersebut maka akan dinyatakan rumah tidak layak huni (RTLH), “dan faktor penyebab RTLH terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah disebabkan oleh masih kurangnya akses sanitasi”, tandasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber, Kepala Dinas Perkimtan Prov. Jateng Arief Djatmiko, Plh. Kasubdit Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diten Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zuchriaty, dan hadir sebagai peserta Kadis Perkimtan Kabupaten/Kota se Kalteng.

Publikasi. : Titin

  • Related Posts

    Hera Nugrahayu Sampaikan Laporan Perencanaan Kebersihan Lingkungan Kota

    Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat…

    Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kunker Wapres RI

    Palangka Raya // Pemprovkalteng  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming ke Kota Palangka…

    You Missed

    PUPR Prov. Kalteng Adakan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air TKPSDA WS Kahayan 2024

    PUPR Prov. Kalteng Adakan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air TKPSDA WS Kahayan 2024

    Paslon Nomor Urut 01 Heriyus dan Rahmanto Gelar Kampanye Terbatas di Tanah Siang, Dihadiri Ribuan Pendukung

    Paslon Nomor Urut 01 Heriyus dan Rahmanto Gelar Kampanye Terbatas di Tanah Siang, Dihadiri Ribuan Pendukung

    Debat Publik Ketiga Paslon Gubernur Kalteng: Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

    Debat Publik Ketiga Paslon Gubernur Kalteng: Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

    .Dewan Adat Dayak (DAD) Serta Batamad Kecamatan Ketapang Resmi Dilantik

    .Dewan Adat Dayak (DAD) Serta Batamad Kecamatan Ketapang Resmi Dilantik

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto