PalangkaNews.co.id – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa biaya. Melalui skema ini, seluruh iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh negara—baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah—sehingga peserta dapat berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Dalam beberapa tahun terakhir, animo masyarakat untuk mendapatkan BPJS gratis terus meningkat. Banyak yang ingin tahu apakah mereka masuk kategori penerima bantuan, bagaimana cara mendaftarnya, serta dokumen apa saja yang harus disiapkan. Di sisi lain, kebijakan pemerintah mengenai PBI juga terus diperbarui agar lebih tepat sasaran.
Artikel ini membahas secara lengkap dan mendalam tentang Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah, mulai dari syarat, mekanisme pendaftaran, verifikasi, hingga cara cek status secara online. Penjelasan disusun dengan gaya jurnalistik, mengalir, serta memuat kutipan resmi agar informasi semakin kredibel dan mudah dipahami.
Apa Itu BPJS Kesehatan PBI?
BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah program jaminan kesehatan yang iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Peserta PBI mendapatkan hak layanan kesehatan mulai dari tingkat pertama seperti Puskesmas hingga rumah sakit rujukan sesuai ketentuan BPJS.
Dasar Hukum Program PBI
Beberapa regulasi yang mengatur program ini, di antaranya:
-
UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
-
Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
-
Permensos No. 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kementerian Sosial menegaskan bahwa data penerima PBI diambil dari DTKS. “Penetapan peserta PBI bersumber dari data DTKS yang telah melalui proses verifikasi dan validasi berlapis,” ujar Kemensos dalam rilis resminya.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BPJS Kesehatan PBI Gratis?
Pemerintah menetapkan beberapa kelompok masyarakat yang dapat diusulkan menjadi peserta PBI. Kriteria ini ditujukan agar bantuan tepat sasaran dan memprioritaskan warga yang paling membutuhkan.
1. Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu
Kelompok ini menjadi prioritas utama. Data ekonomi keluarga merujuk pada DTKS Kementerian Sosial yang mencatat kondisi sosial-ekonomi rumah tangga secara nasional.
2. Anak Terlantar
Yaitu anak yang tidak memiliki pengasuhan yang memadai dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
3. Lansia Terlantar
Lansia yang hidup sendiri, tidak bekerja, dan tidak memiliki sumber penghasilan rutin.
4. Penyandang Disabilitas Terlantar
Disabilitas berat yang membutuhkan perawatan medis berkelanjutan tanpa dukungan keluarga atau pekerjaan tetap.
5. Korban Bencana Alam atau Sosial
Warga yang kehilangan penghasilan akibat musibah besar dapat diusulkan menjadi peserta PBI dalam situasi tertentu.
Kemensos menyatakan bahwa prioritas penerima bantuan diarahkan pada kelompok rentan ini agar mereka tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis Secara Offline
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan melalui dua kondisi: peserta yang sudah terdaftar di DTKS dan peserta yang belum terdaftar di DTKS. Proses ini melibatkan pemerintah desa/kelurahan hingga Dinas Sosial.
A. Jika Sudah Terdaftar di DTKS
1. Cek Status di Kelurahan/Desa
Datangi kantor kelurahan atau desa untuk memastikan namamu terdata dalam DTKS.
2. Datang ke Dinas Sosial (Dinsos)
Bawa KTP dan KK untuk dicocokkan dengan database penerima bantuan.
3. Proses Verifikasi dan Usulan
Jika memenuhi kriteria, petugas Dinsos akan mengusulkan nama kamu ke Kementerian Sosial sebagai calon peserta PBI.
4. Aktivasi Kartu BPJS
Jika disetujui pemerintah pusat, kartu BPJS akan aktif otomatis. Biasanya kamu akan menerima notifikasi melalui pesan atau aplikasi Mobile JKN.
B. Jika Belum Terdaftar di DTKS
1. Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Mengajukan permohonan ke RT/RW lalu ke kelurahan atau desa.
2. Ajukan ke Dinas Sosial
Serahkan SKTM, KTP, dan KK.
3. Survei Petugas
Untuk memastikan kondisi ekonomi calon peserta benar-benar layak.
4. Masuk DTKS
Jika dinyatakan lolos, nama kamu akan masuk dalam DTKS.
5. Pengajuan PBI
Setelah terdaftar di DTKS, kamu bisa diusulkan sebagai penerima BPJS gratis.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Secara Online
Selain offline, pemerintah juga mempermudah pengecekan dan pengajuan melalui layanan digital. Meski pengajuan resmi tetap melalui Dinsos, beberapa langkah online bisa mempercepat proses.
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
-
Cek apakah nama kamu terdata di DTKS.
2. Aplikasi Mobile JKN
Digunakan untuk mengecek status kepesertaan setelah usulan disetujui.
3. Situs dtks.kemensos.go.id
Memungkinkan kamu mengecek status DTKS menggunakan NIK atau nomor KK.
Alur Pendaftaran BPJS PBI APBD/Daerah
Selain PBI pusat, pemerintah daerah juga menyediakan kuota BPJS gratis melalui APBD. Mekanisme pendaftaran biasanya dilakukan di kecamatan.
Langkah-langkah Utama
1. Datang ke Kantor Kecamatan
Pemohon wajib hadir langsung.
2. Membawa Fotokopi KTP dan KK
Untuk validasi identitas.
3. Petugas Mengecek NIK
Memastikan tidak ada duplikasi keanggotaan BPJS.
4. Pengarahan Berkas Tambahan
Jika data belum sesuai atau peserta terdaftar sebagai BPJS mandiri/perusahaan, pemohon diminta membuat surat pernyataan bukan PPU (Pekerja Penerima Upah).
5. Penandatanganan Surat Pernyataan
Disahkan oleh RT/RW.
6. Penyerahan Berkas Lengkap
Pemohon kembali ke kecamatan untuk verifikasi akhir.
Syarat Mengajukan BPJS Kesehatan PBI APBD/Daerah
Syarat umum yang biasanya diperlukan:
-
Fotokopi KK
-
Fotokopi KTP suami–istri
-
Fotokopi KIA atau Akta Anak
-
Jenis pekerjaan pada KK/KTP tidak boleh tercatat sebagai karyawan swasta
-
Surat sakit dari Puskesmas/Klinik untuk kondisi darurat
Program ini dikelola pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Berapa Lama Proses Pembuatan BPJS Kesehatan PBI Gratis?
Waktu proses pendaftaran BPJS PBI dapat berbeda-beda tergantung jalur pengajuan, kelengkapan dokumen, dan antrean verifikasi di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Secara umum, berikut perkiraannya:
1. Jika Sudah Terdaftar di DTKS
Peserta biasanya melalui proses tercepat karena datanya sudah ada di sistem.
-
Verifikasi kelurahan/desa: 1–3 hari
-
Verifikasi Dinas Sosial: 3–7 hari
-
Pengesahan Kemensos: 7–14 hari
-
Aktivasi kartu BPJS: otomatis setelah ditetapkan
Estimasi rata-rata: 2–4 minggu
2. Jika Belum Terdaftar di DTKS
Prosesnya lebih panjang karena harus masuk DTKS terlebih dahulu.
-
Pengajuan SKTM: 1–3 hari
-
Survei Dinsos: 7–14 hari
-
Penetapan DTKS batch berikutnya: bisa 1–2 bulan
-
Pengajuan PBI: 1–2 minggu
-
Aktivasi BPJS: setelah persetujuan Pusat/Daerah
Estimasi rata-rata: 1–2 bulan
Menurut Kemensos, pemutakhiran DTKS dilakukan setiap bulan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk masuk daftar penerima bantuan. “Debottlenecking perbaikan data dilakukan rutin setiap bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tulis Kemensos.
Cara Bikin BPJS Kesehatan PBI Gratis untuk Anak
Anak termasuk salah satu kelompok yang dapat diajukan sebagai peserta PBI, terutama jika berasal dari keluarga rentan atau tidak mampu.
Berikut proses yang berlaku:
1. Pastikan Anak Tercantum di KK
Data anak harus sesuai dengan KK terbaru. Jika belum tercatat, lakukan pembaruan data di DUKCAPIL.
2. Pastikan Status Keluarga Masuk DTKS
Jika keluarga sudah masuk DTKS, proses lebih cepat. Jika belum, ajukan pemutakhiran data melalui:
-
RT/RW
-
Kelurahan/Desa
-
Dinas Sosial
3. Ajukan ke Dinas Sosial
Siapkan dokumen:
-
Fotokopi KK
-
Fotokopi Akta Kelahiran/Identitas Anak
-
KTP orang tua
4. Verifikasi dan Penetapan
Jika memenuhi kriteria, anak akan didaftarkan sebagai peserta PBI.
Kemenkes menjelaskan bahwa anak dari keluarga kurang mampu menjadi prioritas karena termasuk kategori rentan.
Apa Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI?
Keunggulan utama program ini adalah akses layanan kesehatan tanpa biaya, tetapi manfaatnya lebih dari itu.
1. Layanan Kesehatan Gratis
Meliputi:
-
pemeriksaan dasar
-
obat-obatan
-
tindakan medis
-
rawat inap
-
rujukan ke rumah sakit
2. Tanpa Membayar Iuran
Seluruh iuran dibayar oleh pemerintah pusat atau daerah.
3. Perlindungan Berkelanjutan
Selama peserta tetap memenuhi syarat dan terdaftar aktif di DTKS, status PBI akan terus berlaku.
4. Mendapat Prioritas Bantuan Lain
Peserta di DTKS biasanya ikut terpadu dengan program:
-
PKH
-
BPNT/Sembako
-
Bansos daerah
-
Bansos darurat
Karena itu, menjaga validitas data keluarga menjadi hal yang sangat penting.
Kenapa Banyak Warga Tidak Masuk DTKS?
Meski memenuhi kriteria miskin/tidak mampu, beberapa warga kerap tidak masuk DTKS karena beberapa faktor:
1. Data Tidak Diperbarui
Perubahan alamat, pekerjaan, atau komposisi keluarga tidak dilaporkan ke kelurahan/desa.
2. Belum Mengajukan Pembaruan Data
Beberapa keluarga belum meminta pemutakhiran data meski sudah berubah kondisi ekonominya.
3. Data Tidak Lolos Verifikasi Lapangan
Dinsos melakukan survei langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian (misalnya aset lebih tinggi), status bisa tidak disetujui.
4. Kuota Daerah Terbatas
Daerah memiliki kuota PBI APBD, sehingga beberapa usulan baru sering menunggu batch berikutnya.
Perbedaan PBI Pusat dan PBI Daerah (APBD)
Banyak warga bingung membedakan keduanya. Berikut penjelasannya:
1. PBI Pusat (Anggaran Nasional)
-
dikelola pemerintah pusat
-
data peserta dari DTKS
-
dibiayai APBN
-
mencakup seluruh Indonesia
2. PBI Daerah (APBD)
-
dikelola pemerintah provinsi/kabupaten/kota
-
kuota terbatas sesuai anggaran daerah
-
pendaftaran biasanya lewat kecamatan
-
verifikasi lebih cepat karena dikelola daerah
Banyak warga yang tidak lolos PBI pusat, tetapi akhirnya disetujui pada jalur PBI APBD karena kuota daerah tersedia.
Apakah Peserta BPJS Mandiri Bisa Pindah ke PBI?
Secara prinsip, bisa, tetapi dengan syarat tertentu.
Peserta BPJS mandiri yang mengalami kesulitan ekonomi bisa mengajukan diri masuk DTKS. Setelah lolos verifikasi dan dinyatakan tidak mampu, barulah dapat diusulkan sebagai peserta PBI.
Namun, berdasarkan aturan BPJS:
“Peserta yang masih memiliki tunggakan iuran mandiri wajib melunasi tunggakan sebelum peralihan status kepesertaan,”
— BPJS Kesehatan (pernyataan resmi).
Artinya, jika masih memiliki tunggakan, peserta harus menyelesaikannya terlebih dahulu.
Apa Saja Penyebab Pengajuan BPJS PBI Ditolak?
Beberapa penyebab umum:
1. Tidak Masuk DTKS
Ini penyebab paling sering.
2. Data Tidak Sinkron
Contoh: nama berbeda antara KK dan KTP.
3. Dinyatakan Tidak Miskin berdasarkan Survei
Jika petugas melihat kondisi ekonomi tidak sesuai kriteria, pengajuan dapat ditolak.
4. Sudah Terdaftar Sebagai BPJS Mandiri atau Perusahaan
Harus mengurus surat pernyataan bebas kepesertaan PPU/Mandiri.
5. Berkas Tidak Lengkap
Dokumen yang kurang memperlambat proses verifikasi.
Tips Agar Pengajuan BPJS PBI Cepat Disetujui
-
Pastikan data kependudukan aktif dan terbaru
-
Perbarui KK & KTP jika ada perubahan anggota keluarga
-
Simpan dokumen asli dengan baik
-
Minta surat pengantar resmi dari RT/RW
-
Isi formulir dengan jelas dan sesuai
-
Jelaskan kondisi ekonomi apa adanya saat survei
Petugas biasanya memberi prioritas pada keluarga dengan:
-
kondisi kesehatan kronis
-
anak sekolah
-
lansia
-
disabilitas berat
FAQ Seputar Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah
1. Apa itu BPJS Kesehatan PBI?
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu, di mana seluruh iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat atau daerah. Peserta dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
2. Bagaimana cara mengetahui apakah saya masuk DTKS?
Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, situs dtks.kemensos.go.id, atau bertanya langsung di kelurahan/desa. Jika nama terdaftar, peluang mendapatkan BPJS gratis lebih besar.
3. Apakah bisa daftar BPJS PBI tanpa DTKS?
Tidak bisa. DTKS adalah dasar utama penetapan penerima PBI. Namun masyarakat dapat mengajukan diri agar masuk DTKS melalui RT/RW dan kelurahan.
4. Berapa lama proses pembuatan BPJS PBI?
Jika sudah masuk DTKS, proses sekitar 2–4 minggu. Jika belum masuk DTKS, biasanya 1–2 bulan karena memerlukan survei dan sinkronisasi data.
5. Apakah anak bisa mendapatkan BPJS gratis?
Bisa. Anak dari keluarga tidak mampu dapat diusulkan sebagai peserta PBI, dengan syarat tercantum di KK dan memenuhi kriteria DTKS.
6. Apakah peserta BPJS mandiri yang menunggak bisa pindah ke PBI?
Bisa dengan syarat melunasi seluruh tunggakan terlebih dahulu. Setelah itu, peserta baru dapat mengajukan masuk DTKS untuk pendaftaran PBI.
7. Apakah BPJS PBI menanggung rawat inap?
Ya. PBI menanggung layanan rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, obat-obatan, sesuai ketentuan kelas layanan BPJS.
8. Apakah yang bekerja di perusahaan bisa dapat PBI?
Tidak. Penerima PBI tidak boleh tercatat sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU). Jika dulunya bekerja, harus membuat surat pernyataan berhenti bekerja.
9. Apa penyebab pengajuan PBI ditolak?
Penyebab umum: tidak masuk DTKS, data tidak sinkron, dinilai tidak miskin berdasarkan survei, terdaftar sebagai BPJS mandiri/perusahaan, atau berkas tidak lengkap.
10. Bisakah daftar BPJS PBI lewat HP?
Pengajuan resmi tetap lewat Dinsos. Namun pengecekan status DTKS dan kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dan Mobile JKN.
11. Apakah BPJS PBI memiliki masa berlaku?
Aktif selama peserta tetap masuk DTKS dan memenuhi kriteria. Jika kondisi sosial-ekonomi berubah signifikan, peserta dapat keluar dari kategori PBI.
12. Apa bedanya PBI pusat dan PBI daerah?
PBI pusat dibiayai APBN, datanya dari DTKS nasional. PBI daerah (APBD) dikelola pemerintah daerah dengan kuota terbatas, proses biasanya lebih cepat.
13. Bagaimana cara mengetahui kartu BPJS PBI sudah aktif?
Cek melalui Mobile JKN, call center 165, atau bertanya ke faskes terdekat. Aktivasi dilakukan otomatis setelah penetapan.
14. Apakah peserta PBI bisa pindah faskes?
Bisa, dengan syarat memiliki domisili yang jelas, membawa KTP/KK, dan memprosesnya melalui Mobile JKN atau kantor BPJS.
15. Apakah lansia bisa mendapatkan BPJS gratis?
Ya. Lansia terlantar, tidak memiliki penghasilan, atau tidak punya penanggung jawab dapat diusulkan sebagai peserta PBI.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan PBI merupakan program penting pemerintah untuk melindungi masyarakat tidak mampu agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pendaftaran bisa dilakukan melalui jalur DTKS, offline di Dinsos/kecamatan, maupun pengecekan online. Dengan memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen, peluang disetujui sebagai peserta PBI akan jauh lebih besar.











