Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025 dan Syarat Lengkap untuk Penerima KLJ

Redaksi

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

PalangkaNews.co.id – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi salah satu perhatian utama warga DKI di tahun 2025. Program bantuan sosial khusus lansia ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan menjadi tumpuan banyak keluarga, terutama mereka yang hidup dalam kondisi rentan atau memiliki keterbatasan ekonomi. Tidak hanya memberikan dukungan finansial, KLJ juga dirancang untuk memastikan para lansia mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Memasuki tahun 2025, masyarakat mulai mencari informasi terbaru mengenai cara daftar Kartu Lansia Jakarta 2025, termasuk siapa saja yang memenuhi syarat dan bagaimana alur pendaftaran secara online melalui sistem terbaru Kementerian Sosial maupun Pemprov DKI. Hal ini wajar, sebab mekanisme pendaftaran kini semakin terintegrasi lewat aplikasi resmi pemerintah sehingga perlu dipahami dengan benar.

Artikel ini akan membahas panduan lengkap KLJ 2025 secara menyeluruh, mulai dari syarat, langkah daftar, prosedur verifikasi, hingga cara cek status penerima. Semua disusun secara informatif, natural, dan kredibel, mengacu pada informasi resmi dari Pemprov DKIDinas Sosial DKI Jakarta, serta sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Table of Contents

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?

Kartu Lansia Jakarta adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi persyaratan tertentu. Bantuan ini diberikan rutin setiap bulan dan disalurkan melalui rekening Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile. Pada tahun 2025, nilai bantuannya tetap Rp300.000 per bulan.

Program KLJ hadir sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi lansia, memastikan mereka dapat hidup lebih layak dan mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat, dan perawatan harian.

Menurut penjelasan umum Dinas Sosial DKI Jakarta dalam beberapa rilis resmi, program KLJ menargetkan lansia yang:

  • masuk kategori miskin atau rentan,

  • tidak memiliki penghasilan tetap,

  • mengalami keterlantaran,

  • atau memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membuat mereka bergantung pada bantuan pihak lain.

Dukungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Baca Juga:  Link Cek Pencairan BSU Ketenagakerjaan Desember 2025 Info Resmi Kemenaker

Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025

Bagian ini memuat seluruh kriteria resmi penerima KLJ 2025 yang wajib dipenuhi. Persyaratan berikut mengacu pada ketentuan Dinas Sosial DKI Jakarta dan mekanisme pendataan DTKS.

Syarat Utama Pendaftaran KLJ 2025

Ketentuan Identitas dan Domisili

Untuk bisa mendaftar bantuan KLJ, calon penerima wajib memenuhi identitas resmi sebagai penduduk DKI Jakarta. Beberapa ketentuannya meliputi:

  1. Berusia minimal 60 tahun pada saat pendataan.

  2. Memiliki KTP DKI Jakarta dengan alamat domisili yang sesuai.

  3. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta secara nyata.

Ketentuan ini penting karena KLJ merupakan program daerah, sehingga penerima harus tercatat sebagai warga permanen DKI.

Terdaftar dalam DTKS atau Pendataan Dinas Sosial

Calon penerima harus:

  • Sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, atau

  • Telah mengikuti pendataan resmi yang dilakukan Dinas Sosial, kelurahan, dan RT/RW.

Status dalam DTKS menjadi penentu karena DTKS adalah database utama pemerintah untuk menentukan eligibility program bantuan.

Status Ekonomi dan Kondisi Keluarga

Penerima KLJ diprioritaskan bagi:

  • keluarga miskin atau rentan miskin,

  • lansia tanpa penghasilan atau bergantung pada keluarga yang ekonominya lemah,

  • lansia dengan kondisi sosial atau psikologis terlantar.

Dalam sejumlah rilisnya, Dinas Sosial DKI menyebutkan bahwa prioritas diberikan kepada lansia yang benar-benar membutuhkan dan tidak memiliki sistem pendukung keluarga yang memadai.

Tidak Menerima Bantuan Serupa

Lansia yang sedang menerima bantuan sosial lain yang sifatnya sejenis (bantuan komplementer bulanan dari pemerintah) biasanya tidak dapat menerima KLJ bersamaan. Ini dilakukan untuk memastikan pemerataan dan mencegah tumpang tindih program.

Sudah Melalui Proses Verifikasi Resmi

Sebelum ditetapkan sebagai penerima, data calon peserta akan melalui:

  • verifikasi lapangan (home visit),

  • validasi administrasi,

  • persetujuan berjenjang di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial.

Tahapan ini sejalan dengan prinsip ketepatan sasaran yang diatur dalam pedoman penyaluran bansos Pemprov.

Kategori Lansia yang Masuk Prioritas KLJ

Lansia dengan Penyakit Kronis

Lansia yang memiliki kondisi penyakit kronis, tidak mampu beraktivitas, atau menghabiskan sebagian besar waktu di tempat tidur, biasanya masuk daftar prioritas.

Beberapa kondisi tersebut misalnya:

  • stroke berat,

  • gangguan saraf yang menyebabkan lumpuh,

  • gagal jantung kronis,

  • atau penyakit lain yang membuat lansia memerlukan pendamping.

Lansia Terlantar

Kategori ini mencakup lansia:

  • yang tidak memiliki keluarga,

  • ditelantarkan keluarga,

  • tidak memiliki penghasilan,

  • atau mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut penjelasan umum Kemensos, lansia terlantar termasuk dalam kategori rentan tinggi dan wajib mendapatkan intervensi sosial.

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025 Secara Online

Bagian ini menjelaskan langkah pendaftaran KLJ melalui sistem digital yang terhubung dengan DTKS. Saat ini, proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Panduan Lengkap Pendaftaran Online

Langkah 1: Mengunduh Aplikasi Resmi

Calon pendaftar perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui:

  • Google Play Store (Android), atau

  • App Store (iOS).

Langkah 2: Siapkan Data Identitas

Sebelum mulai registrasi, siapkan:

  • NIK KTP,

  • Nomor Kartu Keluarga (KK).

Kedua dokumen tersebut harus sinkron dengan data Dukcapil.

Langkah 3: Registrasi Akun

Pada halaman utama aplikasi:

  1. Pilih menu Registrasi.

  2. Isi formulir lengkap sesuai perintah.

  3. Upload foto KTP dan selfie dengan KTP jika diminta.

Langkah 4: Mengajukan Usulan ke DTKS

Setelah akun aktif:

  1. Masuk ke menu Daftar Usulan.

  2. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.

  3. Masukkan data lansia yang akan didaftarkan, termasuk alamat, kondisi ekonomi, dan informasi pendukung lainnya.

  4. Kirimkan usulan.

Baca Juga:  Cara Cek Nama Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen di HP

Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas sosial di wilayah masing-masing.

Langkah 5: Verifikasi dan Validasi Petugas

Setelah pendaftaran:

  • Petugas RT/RW, kelurahan, dan Dinsos akan melakukan pengecekan.

  • Jika diperlukan, dilakukan kunjungan lapangan (home visit).

  • Data akan diproses untuk penetapan penerima KLJ.

Kelebihan Sistem Online

Proses online ini mempermudah masyarakat karena:

  • tidak perlu antre di kantor kelurahan,

  • sistem lebih terintegrasi,

  • meminimalkan risiko data ganda,

  • memudahkan pemantauan status usulan.

Cara Cek Status Penerima KLJ

Cek KLJ Lewat Website Siladu Jakarta

  1. Buka situs siladu.jakarta.go.id

  2. Masukkan NIK KTP

  3. Klik tombol Cek

  4. Tunggu hasil status muncul di layar

Cek KLJ Melalui Aplikasi JAKI

  1. Unduh aplikasi JAKI di Android/iOS

  2. Masuk ke menu utama

  3. Pilih fitur Bantuan Sosial

  4. Masukkan NIK

  5. Cek status penerima KLJ

Konfirmasi Melalui RT/RW dan Kelurahan

Selain sistem digital, masyarakat juga dapat:

  • menanyakan status usulan DTKS,

  • menanyakan status penerima KLJ,

  • meminta bantuan verifikasi data

melalui RT/RW, petugas kelurahan, atau pendamping sosial setempat.

Bagaimana Proses Verifikasi Penerima KLJ Dilakukan

Proses verifikasi penerima Kartu Lansia Jakarta menjadi tahapan penting agar bantuan benar-benar diberikan kepada kelompok yang berhak. Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa mekanisme penetapan penerima harus melalui beberapa lapisan pemeriksaan, baik secara administrasi maupun faktual di lapangan.

1. Verifikasi Administrasi

Pada tahap awal, data lansia yang diusulkan akan dicek berdasarkan:

  • kesesuaian NIK dengan data Dukcapil nasional

  • status kependudukan di DKI Jakarta

  • kecocokan informasi keluarga di KK

  • status ekonomi yang terekam dalam DTKS

Jika terdapat ketidaksesuaian, pendaftar akan diminta melakukan perbaikan data di kelurahan atau Dukcapil.

2. Verifikasi Lapangan (Home Visit)

Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pendamping kelurahan akan melakukan survei langsung untuk mengecek:

  • kondisi tempat tinggal

  • kemandirian lansia

  • situasi ekonomi keluarga

  • kondisi kesehatan (jika lansia sakit kronis)

  • potensi ketelantaran

Survei lapangan ini menjadi dasar utama untuk menilai kepatutan calon penerima.

3. Validasi Tingkat Kecamatan dan Dinas Sosial

Setelah survei dilakukan, data akan:

  • divalidasi kelurahan

  • dikirim ke kecamatan

  • diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial DKI Jakarta

Baru setelah proses tersebut selesai, nama calon penerima akan masuk dalam daftar final calon penerima KLJ.

Pejabat Dinas Sosial DKI dalam berbagai pernyataan tertulis sebelumnya menjelaskan bahwa proses verifikasi berlapis ini bertujuan menjaga ketepatan sasaran, menghindari data ganda, serta memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada lansia yang paling rentan.

Besaran Bantuan KLJ 2025 dan Mekanisme Penyalurannya

Pemprov DKI Jakarta menetapkan bahwa nominal bantuan KLJ untuk tahun 2025 tetap berada di angka Rp300.000 per bulan. Dana ini bersifat hibah sosial dan tidak perlu dikembalikan oleh penerima.

Bentuk Penyaluran Bantuan

Dana KLJ disalurkan melalui:

  • Rekening Bank DKI, atau

  • Aplikasi JakOne Mobile bagi penerima yang telah melakukan aktivasi

Penerima manfaat biasanya menerima undangan aktivasi rekening atau pendampingan pembukaan buku rekening di kantor kelurahan atau lokasi yang ditentukan Pemprov.

Kapan Bantuan KLJ Disalurkan?

Setiap tahun, penyaluran dilakukan:

  • per bulan, atau

  • dirapel (digabung beberapa bulan sekaligus) jika ada keterlambatan administratif seperti pembaruan data atau validasi ulang penerima.

Sistem rapel ini biasa diberlakukan jika terdapat proses perbaikan data besar, misalnya setelah pemutakhiran DTKS atau jika ada proses verifikasi ulang dari Dinas Sosial.

Kendala yang Sering Dialami Pendaftar KLJ

Proses pengajuan KLJ terkadang tidak berjalan mulus. Berikut beberapa kendala umum yang sering dikeluhkan pendaftar beserta alasannya:

NIK Tidak Ditemukan di Sistem Cek Bansos

Masalah ini biasanya terjadi karena:

  • data belum sinkron dengan Dukcapil

  • pendaftar belum masuk DTKS

  • ada perbedaan data antara KTP dan KK

Baca Juga:  Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP, Mudah dan Tanpa Ribet

Solusi: perbarui data KK dan KTP di kelurahan atau dinas Dukcapil.

Status “Tidak Terdaftar” di Siladu

Hal ini menandakan bahwa:

  • pendaftar belum masuk daftar usulan

  • proses verifikasi belum selesai

  • usulan tidak lolos seleksi awal

Solusi: cek ulang dengan RT/RW atau ajukan usulan lagi saat periode pemutakhiran data.

Aplikasi Cek Bansos Tidak Bisa Login

Biasanya terjadi karena verifikasi email atau no HP belum selesai.
Solusi: lakukan registrasi ulang atau reset password.

Data Ditolak pada Tahap Validasi

Penolakan terjadi jika:

  • data ekonomi tidak memenuhi kriteria miskin/rentan

  • lansia menerima bantuan serupa dari pusat/daerah

  • data tempat tinggal tidak sesuai kenyataan

Solusi: lakukan pengecekan bersama petugas kelurahan untuk klarifikasi.Mengapa DTKS Sangat Penting dalam Pendaftaran KLJ

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database nasional yang mencatat keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Hampir semua bantuan pemerintah mengacu pada DTKS sebagai dasar penetapan penerima, termasuk:

  • PKH

  • BPNT/Sembako

  • PBI JKN

  • Bansos daerah seperti KLJ

Dalam banyak kesempatan, Kementerian Sosial menegaskan bahwa DTKS menjadi dasar utama untuk mencegah tumpang tindih penerima bantuan dan memastikan bahwa program sosial tepat sasaran.

Karena itu, lansia yang ingin menerima KLJ wajib terdaftar dalam DTKS atau mengikuti pendataan Dinsos.

Kapan Pendaftaran KLJ 2025 Dibuka?

Setiap tahun, pendataan penerima KLJ mengikuti siklus:

  1. Pemutakhiran DTKS triwulan

  2. Pendataan tambahan oleh Dinas Sosial

  3. Validasi penerima di awal tahun anggaran

Meskipun Pemprov tidak selalu merilis tanggal khusus pendaftaran KLJ, masyarakat dapat mendaftar ke DTKS kapan saja melalui aplikasi Cek Bansos, kemudian menunggu masa verifikasi sesuai periode pemutakhiran.

Artinya, pendaftaran KLJ tidak dibatasi tanggal khusus seperti pendaftaran sekolah atau CPNS.
Yang terpenting: calon penerima harus masuk DTKS terlebih dahulu.

Bagaimana Jika Sudah Mengajukan tapi Belum Dapat KLJ?

Jika usulan sudah dikirim tetapi bantuan belum diterima, ada kemungkinan:

  • Verifikasi petugas belum selesai

  • Pendaftar tidak memenuhi syarat

  • Kuota penerima tahun berjalan sudah penuh

  • Ada perbedaan data yang harus diperbaiki

Langkah yang bisa dilakukan:

  • cek status secara berkala di Siladu atau JAKI

  • tanya ke RT/RW

  • perbaiki data di Dukcapil jika ada ketidaksesuaian

  • ajukan ulang saat pemutakhiran DTKS berikutnya

Informasi Tambahan: Perbedaan KLJ, KPDJ, dan KAJ

Pemprov DKI Jakarta memiliki beberapa jenis bantuan sosial daerah yang sering disamakan. Berikut penjelasan ringkasnya:

KLJ — Kartu Lansia Jakarta

Untuk lansia usia 60 tahun ke atas dengan kondisi miskin/rentan.

KPDJ — Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Untuk warga DKI dengan disabilitas berat atau terlantar.

KAJ — Kartu Anak Jakarta

Untuk anak dari keluarga miskin/rentan usia di bawah 5 tahun dan pelajar miskin.

Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak salah memahami jenis bantuan yang mereka ajukan.

Analisis dan Dampak Program KLJ

Program Kartu Lansia Jakarta 2025 pada dasarnya bukan sekadar bantuan uang tunai, tetapi bagian dari strategi besar Pemprov DKI untuk memastikan bahwa warga lanjut usia mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Dukungan ini penting karena lansia merupakan kelompok dengan tingkat kerentanan tinggi—baik secara ekonomi, kesehatan, maupun sosial.

Bantuan reguler sebesar Rp300 ribu per bulan memungkinkan para lansia memiliki akses yang lebih baik terhadap kebutuhan pokok, biaya kesehatan ringan, dan dukungan harian lainnya. Meski nominalnya tidak besar, kebijakan ini tetap memberikan dampak nyata bagi ribuan penerima, terutama mereka yang sudah tidak memiliki penghasilan atau kehilangan dukungan keluarga.

Menurut penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta dalam beberapa laporan resminya, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran KLJ akan terus mengutamakan akurasi data. Mereka memastikan proses validasi dilakukan berlapis untuk menghindari salah sasaran dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh lansia yang membutuhkan.

Informasi Tambahan Penting

Beberapa hal yang sering ditanyakan masyarakat terkait KLJ:

Pendaftaran tidak menjamin langsung lolos, karena seluruh data akan melewati tiga proses: pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi akhir oleh Dinas Sosial.
Jika terdapat perubahan data kependudukan, seperti alamat atau status keluarga, penerima wajib memperbarui data tersebut agar tidak mengganggu proses penyaluran bantuan.
Untuk lansia yang mengalami kondisi terlantar atau tidak memiliki dukungan keluarga, pihak kelurahan/RT/RW dapat mengajukan pendataan agar masuk ke dalam DTKS sebagai calon penerima.

Melalui kombinasi pendataan digital, validasi manual, dan koordinasi lintas wilayah, program KLJ diharapkan tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Program KLJ 2025 merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia di Jakarta. Proses pendaftaran yang kini dapat dilakukan secara online membuat akses semakin mudah, sekaligus memberikan kesempatan lebih besar bagi lansia atau keluarga mereka untuk mengajukan permohonan tanpa hambatan birokrasi.

Selama memenuhi syarat dan terdata di DTKS, masyarakat dapat memantau status penerimaan secara transparan melalui Siladu Jakarta, aplikasi JAKI, atau bantuan perangkat wilayah seperti RT/RW. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, Pemprov DKI berharap KLJ menjadi instrumen penting yang membantu lansia menjalani kehidupan lebih layak, aman, dan terjamin.

Also Read

Leave a Comment