Sukamara // Pemkab Sukma – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. membuka acara lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal (18/09/2024) di Aula BPG dihadiri Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara dan tamu undangan.
Pj. Bupati Sukamara menyampaikan dalam rangka dan upaya mengimbangi dinamika perkembangan hukum yang cepat dan dinamis, diperlukan upaya penyebaran informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga antara hukum dan masyarakat dapat bersinergi dan seiring sejalan, serta dapat mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik dan menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, mewujudkan budaya hukum dalam sikap, perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Diungkapkan oleh beliau kesadaran hukum masyarakat harus menjadi perhatian bersama, mengingat meningkat aksi pelanggaran dan kejahatan di lingkungan sekitar.
Ini menandakan masyarakat perlu diberikan pembinaan dan pemahaman tentang hukum dalam rangka memberikan pemahaman hukum lapisan masyarakat, perlu dilakukan upaya penyuluhan, sosialisasi dan bentuk pembinaan lainnya agar tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Keluarga sadar hukum mempunyai fungsi dan tugas sebagai wadah untuk menghimpun warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. Kadarkum tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2024 diikuti oleh siswa siswi sekolah SLTA/SMK/sederajat.
Kegiatan ini sangat diapresiasi Pj. Bupati Sukamara dalam pelaksanaan kegiatan lomba kadarkum sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman hukum kepada generasi muda sukamara.
Kegiatan dilaksanakan 4 tahap secara berjenjang tahun ke I / 2023: tingkat kecamatan tahun ke II / 2024: tingkat kabupaten tahun ke III / 2025: tingkat provinsi tahun ke IV / 2026: tingkat nasional. Tahun ini untuk Kadarkum tingkat Kabupaten Juara I Kecamatan Jelai yang akan mewakili Kabupaten Sukamara ke tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan adanya sosialisasi bimbingan sadar hukum masyarakat bisa mengetahui secara luas artinya hukum dan hak hak masyarakat selaku rakyat Indonesia dapat memahami pengertian hukum sekarang kita di jaman di gital kita banyak membaca berita berita agar tahu perkembangan pembangunan, teknologi setidaknya mengetahui tentang perubahan jaman dalam kehidupan sehari-hari, ” pungkas Rendy Lesmana dalam mengahiriri sambutannya.
Publikasi. : Red/Tina