Buntok // Pemkab Barsel – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI). Bimtek ini ditujukan bagi pejabat pengelola keuangan organisasi perangkat daerah se Kabupaten Barito Selatan, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan serta Ketua TP PKK Kab Barsel Hj. Erna Ardiani Palupi, bertempat di Hotel Saphir Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).
Kepala BPKAD Kab Barsel, A. Akmal Husaen, menjelaskan bahwa SIPD-RI, yang diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan menggantikan aplikasi SIPD yang digunakan sejak tahun 2020. Aplikasi ini mendukung proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
Pj Bupati Barito Selatan dalam arahannya menekankan pentingnya paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi, berfokus pada aliran data dan informasi elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa bimtek ini selaras dengan Permendagri No 77 tahun 2020 tentang penatausahaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD RI.
“Dengan sinergi SIPD-RI, diharapkan ketersediaan data keuangan yang valid dan berkualitas dapat terwujud, mendukung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Pj Bupati.
Penerapan SIPD-RI, yang dimulai sejak 2021, bertujuan mengintegrasikan seluruh proses keuangan daerah di tahun anggaran 2024. Langkah ini dilihat sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Barito Selatan yang maju dan sejahtera.
Turut hadir dalam bimtek ini Sekretaris Daerah Kab Barsel Edy Purwanto, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo, dan jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kab Barsel.
Pewarta : H.Assjian