137 KPM di Desa Awasagara Kecamatan Cikelet, Kembali Terima BST Kemensos

Palangkanews.co.id. – GARUT – Warga masyarakat Desa awasagara Kecamatan cikelet Kabupaten Garut kembali mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-8 senilai Rp. 300.000/KPM dari Kementerian Sosial. Penyaluran BST diserahkan langsung oleh pihak kantor pos kepada 137 Keluarga Penerima Manfaar (KPM) pada kamis 26/11/2020) di Kantor Desa awasagara
Saat penyerahan BST, pihak Pemerintahan Desa awasagara yang dikomandoi kepaladesa Desa awasagara sopalah dan pihak anggota polsek jajang/babinsa ibir sebelum pembagian di laksanakan pihak babibnas menghimbokan kepihak masrakat di haruskan memake masker jaga jarak dan cuci tangan,dan menyaksikan penyerahan BST itu berlangsung serta perangkat desa untuk mengamankan dan menjaga ketertiban saat pembagian BST tersebut hingga selesai.Dalam acara itu, warga masyarakat penerima BST, Pihak Kantor POS dan pihak-pihak terkait yang hadir tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker dan kerumunan yang berlebihan.
Ema aminah salah seorang warga penerima BST mengatakan dalam bahasa sunda, ” Alhamdulillah bantosan parantos katampi deui, hatur nuhun ka pihak pamarentah anu tos peduli ngabantos ngaringankeun kabutuhan masyarakat anu kena dampak Corona”, Ujarnya.
Pewarta : Herdy
Sumber : Rudi
Edi/Ad : Syaiful